Tiga penagih utang (debt collector) telah ditangkap oleh Kepolisian saat melakukan penarikan paksa sepeda motor di Kalideres, Jakarta Barat. Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial, menimbulkan ketegangan antara penagih utang dan pemilik kendaraan yang menolak penarikan tersebut. Setelah menerima laporan dan melihat video tersebut, pihak kepolisian segera bertindak untuk menemukan pelaku. Para debt collector mengakui bahwa mereka mencurigai motor yang dikendarai korban sebagai milik debitur yang menunggak. Polisi mengimbau agar penarikan kendaraan dilakukan sesuai prosedur hukum dan tidak dengan cara intimidasi di jalanan. Kejadian ini menjadi perhatian publik dan korban juga dimintai keterangan oleh pihak berwajib.
Polisi Tangkap Debt Collector Tarik Paksa Motor di Kalideres: Berita Terbaru
