Korban Penipuan Tas Palsu: Kisah Tersangka di Polres Jaksel

by -14 Views

Cucu Purnamasari Zulaiha, seorang pedagang berlian, mengalami kasus yang tidak terduga setelah menjadi korban penipuan terkait tas palsu. Kasus ini berakhir dengan Cucu sebagai tersangka penggelapan setelah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2021. Meskipun ada kesepakatan untuk mencabut laporan dalam waktu dua minggu, hingga saat ini proses hukum masih berjalan.

Kisah ini bermula dari transaksi penjualan berlian senilai lebih dari Rp4 miliar kepada seorang wanita bernama Syilfia Regita Mustika, atau Gita, pada bulan Agustus 2021. Namun, pembayaran dilakukan dengan menukarkan berlian tersebut dengan beberapa tas Hermes, tanpa menggunakan uang tunai. Setelah berjalannya waktu, tas tersebut diduga palsu sehingga Cucu meminta berliannya kembali namun tidak mendapatkan respons yang memuaskan.

Tak lama kemudian, Gita melaporkan Cucu atas tuduhan penipuan dan penggelapan ke polisi, yang membuat Cucu merespons dengan melaporkan balik Gita dengan tuduhan yang sama. Meskipun terjadi kesepakatan damai pada Juli 2022 untuk mengembalikan berlian, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari kesepakatan tersebut.

Meski demikian, laporan yang dibuat oleh Cucu di Polda Metro Jaya juga dihentikan oleh penyidik. Hal ini membuat Cucu memberikan perhatian kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar kasusnya dapat ditangani dengan lebih serius. Dengan berbagai pertemuan kasus ini, Cucu terus berjuang untuk memperjuangkan haknya sebagai korban dalam kasus ini.

Source link