Penjelasan Rismon Sianipar Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

by -14 Views

Ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar, telah dimintai klarifikasi oleh Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Rismon menjawab 97 pertanyaan yang berkaitan dengan metode ilmiah yang ia teliti, namun ada beberapa pertanyaan yang tidak dapat ia jawab karena bersifat teknis. Rismon menjelaskan bahwa ia diundang oleh Polda Metro Jaya untuk klarifikasi sebagai terundang atau saksi, bukan terlapor.

Selama hampir tujuh jam, Rismon memberikan klarifikasi terkait pelaporan oleh Pak Jokowi pada tanggal 30 April 2025. Rismon mengungkap bahwa ia dimintai keterangan terkait media sosialnya dan diskusi dengan Roy Suryo. Dia juga menyebutkan bahwa ia menganalisis lembar pengesahan dan skripsi Pak Jokowi melalui video di akun YouTube Balige Academy. Rismon menjelaskan bahwa sebagai seorang peneliti independen, ia melakukan penelitian tanpa otoritas tertentu, namun harus mampu menjawab permasalahan yang muncul di masyarakat.

Selain itu, Rismon juga ditanya terkait kewenangannya dalam meneliti skripsi Jokowi di ruang penyidik. Rismon menjelaskan bahwa sebagai peneliti dan penulis buku, ia memiliki keahlian khusus dalam bidang keilmuan tertentu. Meskipun tanpa otoritas formal, Rismon meyakinkan bahwa seorang peneliti harus mampu memahami dan menjawab masalah yang ada di tengah masyarakat dengan objektivitas.

Source link