Penjambret Kalung Emas Raup Puluhan Juta di Jakarta Utara: Berita Terbaru

by -11 Views

Penjambret kalung emas berinisial AB berhasil meraih puluhan juta rupiah dari kejahatannya di sejumlah kawasan di Penjaringan, Jakarta Utara. Motif ekonomi mendorong pelaku untuk menjalankan aksinya, dengan menjual kalung hasil curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Aksi terakhirnya bersama rekannya R terjadi pada Minggu (11/5) di Restoran Bakmi Cubeng Muara Karang Penjaringan, di mana korban kehilangan kalung emas seberat 30 gram. AB berhasil menjual hasil kejahatannya senilai Rp31,5 juta di Jakarta Pusat sebelum akhirnya ditangkap pada Kamis (23/5) malam di kawasan Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara. Pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali seorang diri sebelum penangkapannya, dan saat ini rekan pelakunya, R, masih dalam pengejaran. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal penjara sembilan tahun. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima empat laporan terkait aksi pelaku sehingga dilakukan penyelidikan. Barang bukti yang disita termasuk sepeda motor, kartu ATM, kuitansi emas, uang tunai, dan rekaman kamera pengawas. Seperti dilansir dari ANTARA, upaya penegakan hukum terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari tindak kejahatan serupa.

Source link