Dalam pembahasan potensi konflik antariksa dan posisi Indonesia dalam tata Kelola global, Kemandirian Antariksa menjadi hal yang penting. Chappy Hakim dari PSAPI menyoroti bahwa antariksa kini menjadi bagian dari persaingan geopolitik global. Menurutnya, lebih dari 30 negara sudah memiliki sistem pertahanan berbasis antariksa dan beberapa telah menguji senjata antisatelit. Fenomena ini menunjukkan bahwa ruang antariksa bukan lagi zona damai mutlak, melainkan wilayah yang sarat ancaman asimetris.
Sebagai negara dengan prinsip bebas aktif, Indonesia harus berperan dalam mendorong tata kelola antariksa yang bertanggung jawab, damai, dan inklusif. Untuk bisa berkontribusi secara bermakna, Indonesia perlu memiliki kapasitas domestik yang kredibel dan koordinasi internal yang solid untuk mewujudkan Kemandirian Antariksa di tengah rivalitas global.
Chappy menegaskan bahwa pengelolaan ruang antariksa adalah hal strategis yang berdampak pada bidang pertahanan, keamanan, dan kedaulatan nasional Indonesia. Hal ini penting mengingat Indonesia adalah negara kepulauan dengan posisi strategis di garis katulistiwa. Keunggulan geografis Indonesia dapat menjadi poros kegiatan keantariksaan dunia jika didukung oleh strategi nasional yang kokoh dan tata kelola lintas sektor yang terintegrasi serta kelembagaan yang kuat.
Pemanfaatan ruang antariksa dalam strategi ketahanan nasional meliputi keamanan dan pertahanan berkaitan dengan satelit pengawasan, early warning, navigasi militer, sektor ekonomi, dan keantariksaan mandiri. Tanpa kemandirian keantariksaan, Indonesia berisiko tergantung pada negara lain dalam segi data strategis dan teknologi infrastruktur, sehingga ketahanan nasional akan rentan di tengah persaingan global yang semakin intens dan tidak terprediksi. Demi menjaga kedaulatan data nasional, Indonesia perlu mandiri terhadap sistem asing seperti GPS, Beidou, atau Glonass.
Dalam forum keantariksaan internasional, Indonesia kategorikan sebagai “new emerging space country” dengan potensi menjadi new space faring country. Sebagai negara kepulauan terluas di dunia, Indonesia harus memperkuat kemandiriannya dalam teknologi keantariksaan agar tidak sekadar menjadi pasar layanan keantariksaan, tetapi juga menjadi kekuatan dalam tata kelola global.
Sumber: Indonesia Dan Kemandirian Antariksa: Menjawab Tantangan Geopolitik Lewat RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional
Sumber: Ruang Antariksa Jadi Bagian Persaingan Geopolitik Global, Bagaimana Posisi Indonesia?