Oknum wartawan Ditangkap Kejati DKI: Kasus Peras Jaksa #SEO

by -9 Views

Polda Metro Jaya menetapkan oknum wartawan berinisial LS sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Polda Metro Jaya telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan LS sebagai tersangka dalam kasus ini. LS melakukan pemerasan dengan mengirimkan tangkapan layar berita online yang mengkritik kinerja Kejaksaan Tinggi kepada korban, diikuti dengan ajakan untuk bertemu. LS juga disita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel, tas, surat tugas dari media, dan uang tunai. Pelaku diduga melakukan tindak pidana pemerasan melalui media elektronik atau pemerasan dengan ancaman membuka rahasia. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya mengungkap bahwa LSN, pelaku pemerasan, mengaku sebagai wartawan dan LSM. Tim intelijen Kejati DKI Jakarta menangkap pelaku yang menciptakan tuduhan dan intimidasi terhadap jaksa melalui media massa dan berunjuk rasa. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link