Kasus Pembunuhan di Tangerang: Suami Tega Bunuh Istri Kedua

by

Seorang pria berinisial A (50) dilaporkan telah membunuh istri keduanya, yang memiliki inisial S (46), hingga tewas di Kampung Sukadiri, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Kamis (29/5). Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini dipicu oleh rasa kesal tersangka terhadap istri keduanya yang sering datang ke rumah dan tempat kerjanya. Hal ini menyebabkan tersangka sering bertengkar dengan istri pertamanya, yang juga bekerja di tempat yang sama. Korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang datang untuk menagih ongkos ojek yang belum dibayarnya. Namun, tidak ada jawaban saat dia memanggil korban di rumahnya. Sebuah fakta mengemuka bahwa tersangka, yaitu suami korban, berada bersama korban saat kejadian. Berdasarkan hasil autopsi dari RSUD Tangerang, korban mengalami luka memar pada bagian mulut dan hidung akibat kekerasan tumpul, serta penyebab kematian korban adalah pecahnya pembuluh darah. Tersangka telah ditangkap oleh tim gabungan unit reserse Polsek Pakuhaji dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di rumahnya, dan mengakui perbuatannya. Tersangka diancam dengan Pasal 338 atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian seseorang, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.

Source link