Wanita Laporkan Mantan ke Polisi di Bekasi: Kasus Ancaman mantan Kekasih

by -11 Views

Seorang wanita berinisial VPS (21) melaporkan mantan pacarnya, seorang pria berinisial RSD (43) ke Polres Metro Bekasi karena diancam oleh terlapor. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, membenarkan kejadian tersebut dan korban telah melaporkannya pada Jumat (30/5). Kejadian terjadi pada 15 April di Jalan Villa Mutiara Wanasari Blok L.8/38 RT 001 RW 034 Cibitung, Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, keduanya pernah memiliki hubungan tetapi korban mengakhiri hubungan pada 2023. Namun, terlapor tidak menerima keputusan tersebut, mengancam korban melalui pesan WhatsApp. Ancaman termasuk mutilasi dan penyiraman air keras ke wajah korban. Selain itu, pelaku juga menyebarkan foto-foto korban di kampus. Kasus ini membuat pelapor merasa terancam dan tidak nyaman dalam aktivitas perkuliahan. Polres Metro Bekasi kini menangani kasus ini untuk keamanan korban dan penegakan hukum.

Source link