Kepolisian telah menyatakan bahwa berkas perkara Vadel Badjideh dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) sudah lengkap. Berkas tersebut telah dilengkapi dan akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus tersebut pada Kamis (13/2). Ancaman hukuman bagi Vadel adalah minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Nikita telah melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak, berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi Vadel adalah 15 tahun penjara. Kabar mengenai berkas perkara ini telah menjadi sorotan publik.
Berkas Vadel Persetubuhan Anak Nikita: Lengkap atau Belum?
