Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan pemasaran judi online di Jakarta Utara. Mereka, dengan inisial L, MY, dan PR, dipergoki oleh petugas karena perannya sebagai pemasar judi online di wilayah tersebut. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing, menegaskan bahwa kepolisian akan terus memberantas aktivitas perjudian di daerah tersebut. Selain itu, mereka juga akan melakukan pengembangan terhadap situs judi online tersebut dengan berkolaborasi bersama pemangku kepentingan terkait. Tindakan ini sejalan dengan komitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dari segala bentuk perjudian, baik secara konvensional maupun online.
Dalam pengusutan kasus ini, kepolisian akan bekerja sama dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan PPATK untuk mengidentifikasi jaringan dan bandar judi online tersebut. Ketiga pelaku ditangkap sebagai hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satreskrim Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Muara Baru sepanjang Mei 2025. Penangkapan ini sesuai dengan Program Astacita Presiden RI Prabowo Subiyanto dan Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan perjudian, baik secara online maupun konvensional.
Salah satu pelaku, L, bekerja sebagai pemasar judi online dan pemilik akun judi yang memasarkan nomor pasangan ke situs judi ARJ. Barang bukti seperti telepon pintar, rekap nomor pasangan judi, dan pena berhasil disita oleh petugas. Sementara pelaku lainnya, MY, berperan sebagai pemasar judi online di situs BC dengan menyita telepon seluler dan uang tunai sebagai barang bukti. Sedangkan pelaku ketiga, PR, memasarkan judi online di situs PTL dengan barang bukti berupa telepon pintar, kupon togel, dan lainnya.
Ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut, dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian. Tindakan ini merupakan langkah nyata dalam memberantas perjudian online di wilayah Jakarta Utara demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.