Kisah Viral Menikah dengan Jenazah: Fakta dan Kebenarannya

by -8 Views

Seorang perempuan di Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menjadi viral di media sosial karena menikah dengan jenazah kekasihnya. Kepala Seksi Humas Polres Dompu, Iptu Zuharis, telah mengkonfirmasi bahwa pernikahan tersebut benar adanya dan pihak kepolisian sedang memantau perkembangannya. Perempuan tersebut memutuskan untuk menikahi kekasihnya karena sebelumnya sudah ada rencana untuk melangsungkan acara resepsi pernikahan. Sang mempelai pria meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor pada Minggu, 8 Juni. Keluarga sepakat untuk menikahkan keduanya sebelum jenazah dimakamkan, sebagai bentuk tanggung jawab, terutama mengingat kehamilan sang mempelai perempuan. Alasan lain dari pernikahan tersebut adalah agar anak yang akan dilahirkan nantinya memiliki status kependudukan yang jelas. Meskipun demikian, Kepala Seksi Keagamaan Kemenag Dompu, Mohammad Alimudin, menilai bahwa pernikahan tersebut tidak sah, baik dari segi agama maupun hukum. Alimudin menekankan bahwa pernikahan harus dilakukan atas dasar kemauan kedua mempelai, dengan memenuhi syarat-syarat seperti mas kawin, saksi, dan wali, serta tentunya kedua mempelai masih hidup. Ia juga menunjukkan kekecewaan atas kejadian ini dan berkomitmen untuk memberikan perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Alimudin mengungkapkan bahwa kasus pernikahan seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Dompu, dan hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi di masa mendatang.

Source link