Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Jaya Terima Berkas

by -13 Views

Polda Metro Jaya masih tengah dalam proses penyelidikan terkait tuduhan ijazah palsu yang diterima Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas dari beberapa Polres terkait kasus ini. Ada lima laporan yang sedang ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelimpahan berkas ini dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan karena rangkaian peristiwa yang sedang didalami sama. Kasus ini melibatkan Pasal 160 KUHP dan Pasal 28 Undang-Undang ITE terkait dengan penghasutan dan penyebaran berita bohong. Proses pendalaman kasus ini membutuhkan waktu, kecermatan, dan ketelitian. Tim penyelidik terus mengumpulkan fakta-fakta dari berbagai pihak untuk mendapatkan cerita yang utuh dan lengkap. Sejauh ini, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi terkait kasus ini. Bareskrim Polri juga telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi terbukti asli, namun di Polda Metro Jaya kasusnya diatur sebagai dugaan pencemaran nama baik yang diatur dalam KUHP dan UU ITE. Penyelidikan terus berlanjut dengan pengumpulan fakta objek perkaranya terutama terkait dengan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial atas tuduhan ijazah palsu milik Jokowi.

Source link