Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan terhadap adik Bahar bin Smith di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap YLK dan EKK di lokasi berbeda. YLK ditangkap di Jakarta Timur, sementara EKK diamankan di Pamulang, Tangerang Selatan pada hari yang sama.
Kejadian tersebut bermula saat adik Bahar bin Smith, Z, mendengar teriakan dan menyaksikan adiknya, S, sedang dicabuli. Z mencoba melawan pelaku, yang mengakibatkan luka robek pada tangannya. Ade Ary menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses pengembangan dan akan ditangani secara tuntas. Selain itu, penegakan hukum terhadap kasus ini juga akan dilakukan dengan cermat.





