Seorang wanita bernama RK (25) ditemukan tewas akibat dugaan kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya, JN (36), di Jalan Rusa IV RT 003/RW 004, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Kasus tersebut terjadi pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kapolsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan Kota, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan bahwa petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai kejadian tersebut yang menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah mendapat info, aparat kepolisian segera mendatangi tempat kejadian dan menemukan korban yang meninggal dunia dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam jenis pisau.
Langkah selanjutnya, anggota kepolisian menghubungi piket identifikasi dari Polres Tangerang Selatan untuk mengamankan tempat kejadian. Kemudian, anggota Polres Tangerang Selatan melakukan olah tempat kejadian bersama anggota Polsek Ciputat Timur. Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum luar maupun visum dalam. Pelaku diduga telah ditangkap oleh Polsek Ciputat Timur, namun kronologi kejadian belum dijelaskan secara rinci. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Barang bukti yang diamankan dari pelaku termasuk satu buah pisau daging, pisau kecil, dan dua ponsel.
Kasus ini telah ditarik ke Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut. Dengan demikian, kepolisian terus mengusut kasus tersebut agar keadilan dapat ditegakkan. Penanganan kasus ini terus berlangsung untuk membawa pelaku ke proses hukum yang adil.