Polres Jakpus Tangkap Dua Pelaku Jambret HP Polwan

by -20 Views

Tim Buser Presisi Unit Keamanan Negara (Kamneg) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap dua pelaku jambret yang mencuri telepon genggam seorang anggota Polisi Wanita (Polwan). Kedua pelaku berinisial FR dan DFN ditangkap setelah laporan diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Buser Presisi Unit Keamanan Negara. Pada hari Jumat, 9 Mei 2025, aksi jambret terjadi di Jalan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku FR, seorang pengemudi motor, berperan sebagai eksekutor perampasan sementara pelaku DFN sebagai pendamping dalam aksi kejahatan. Setelah ditangkap, polisi menyita telepon genggam korban dari tangan pelaku sebagai barang bukti. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa pelaku FR merupakan pelaku kambuhan yang sudah melakukan aksi jambret sebanyak empat kali di Jakarta. Kedua pelaku saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Menindaklanjuti kasus ini, polisi terus meningkatkan keamanan di wilayah Jakarta untuk mencegah tindak kejahatan serupa.

Source link