Demo Anarkis: Enam Mahasiswa Jadi Tersangka

by -21 Views

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan enam mahasiswa sebagai tersangka terkait unjuk rasa yang berujung anarkis di depan Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Aksi tersebut menyebabkan seorang petugas mengalami luka bakar, dengan anggota Polri berpangkat Ipda DA saat ini masih dalam perawatan intensif di RSAL Mintoharjo. Setelah penyelidikan lebih lanjut, enam orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan peran aktif mereka dalam aksi anarkis tersebut.

Kasus ini mengakibatkan kekacauan dan luka bakar serius pada seorang anggota polisi. Enam tersangka memiliki peran masing-masing dalam kejadian tersebut, seperti koordinator lapangan, pelaku pembakaran ban, dan penyerangan terhadap petugas. Sejumlah barang bukti juga disita oleh petugas, termasuk ban, sepatu dinas, telepon seluler, dan kendaraan. Proses penyidikan dan pemberkasan tengah dilakukan, serta keenam tersangka dijerat dengan sejumlah pasal KUHP.

Polres Metro Jakarta Pusat tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dan motif di balik aksi unjuk rasa yang berubah menjadi kekerasan tersebut. Serangkaian tindakan hukum diambil untuk menindak tegas pelanggaran yang terjadi. Proses hukum terhadap para tersangka akan terus berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku agar keadilan dapat ditegakkan.

Source link