Polisi Selidiki Kasus Ribut Keluarga Terkait Utang Rp12.000

by -8 Views

Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus keluarga yang terlibat pertikaian karena utang sebesar Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan serta akan segera memeriksa korban. Sri juga menunggu hasil “visum et repertum” (VER) korban dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendukung proses penyelidikan.

Kasus penganiayaan ini dimulai ketika ibu dari salah satu pihak datang ke rumah korban untuk menagih utang sebesar Rp12.000 yang dimiliki oleh kakak korban. Setelah perdebatan, ibu terlapor dan istri terlapor kembali ke rumah korban untuk membahas masalah utang kakak korban. Korban juga mengungkapkan utang sebesar Rp80.000 yang belum dibayarkan oleh terlapor.

Pada tahap berikutnya, terjadi pertikaian fisik antara pihak terlapor dan korban. Isti terlapor langsung menampar korban dan menyebabkan pertumpahan darah. Terlapor lainnya ikut serta dalam pemukulan hingga menyebabkan korban mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuh. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.

Tindakan kekerasan dalam penyelesaian masalah hutang merupakan tindakan yang tidak dapat diterima. Semoga kasus ini segera terungkap dan mendapatkan penyelesaian yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Source link