Pihak Kepolisian berhasil menangkap oknum guru mengaji yang diduga melakukan tindakan cabul terhadap sepuluh santrinya yang masih di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, telah mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan di Jakarta. Meskipun untuk saat ini jumlah korban yang diketahui adalah sepuluh orang, namun tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang terlibat. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan akan memberikan pendampingan kepada para korban untuk mengatasi trauma yang mereka alami.
Ketua RT 06 Kelurahan Kebon Baru, Irmawati, juga mengonfirmasi bahwa sejumlah warganya menjadi korban tindakan cabul tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelaku berasal dari RT 03, namun korban tersebar di wilayah RT 04, 06, dan 07. Di RT 06 sendiri, terdapat tiga anak yang masih di bawah umur yang menjadi korban. Informasi tentang kasus ini sempat menjadi viral di media sosial @infojaksel.id, dengan foto rumah oknum guru yang diamankan oleh polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian ini terungkap di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, di mana dugaan pencabulan guru mengaji terhadap santrinya menjadi perhatian. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Semua pihak diimbau untuk tidak mengambil konten atau melakukan pengindeksan otomatis tanpa izin dari Kantor Berita ANTARA. Semua informasi yang disampaikan disarikan dari berita resmi dan memiliki hak cipta yang dilindungi.