Penyelidikan Polisi Terhadap Penyelundupan Ekstasi via Kereta Api

by -19 Views

Polres Metro Jakarta Utara sedang menyelidiki kasus peredaran ribuan pil ekstasi yang dikirim melalui jasa kereta api dari DKI Jakarta ke Surabaya, Jawa Timur. Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Noegroho, menjelaskan bahwa sebanyak 5.067 pil ekstasi ditemukan bersama tersangka MF di Stasiun Pasar Turi Surabaya. Kasus ini terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap seorang pelaku di Jakarta Utara dan melakukan pengembangan hingga menemukan barang yang dikirim dari Surabaya.

Petugas langsung bergerak ke Surabaya dan berhasil menemukan pelaku MF beserta 5.067 pil ekstasi yang dibawanya di dalam tas. Kasat Reserse Narkoba juga mengungkap bahwa masih ada pelaku lain yang tengah dalam pencarian serta pelaku MF dan barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Utara juga masih mendalami sumber pil ekstasi tersebut, apakah berasal dari pabrik atau produksi rumahan. Meskipun cetakan pil ekstasi terlihat rapi dan menggunakan mesin, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini merupakan jaringan antara Jakarta-Surabaya yang menggunakan jasa pengiriman kereta api sebagai modus operasi.

Dari keterangan pelaku, harga satu butir pil ekstasi ini dijual seharga Rp200 ribu hingga Rp 300 ribu dan direncanakan untuk disebarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Prasetyo Noegroho menambahkan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran pil ekstasi ini.

Source link