Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus keluarga yang terlibat kericuhan hanya karena utang sebesar Rp12 ribu di daerah Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan serta akan segera memeriksa korban. Mereka masih menunggu hasil visum et repertum korban yang sedang dilakukan oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Kejadian ini dimulai ketika ibu dari terlapor K menjemput utang sebesar Rp12.000 dari kakak korban. Namun, korban mengatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada ibu korban. Selanjutnya, ibu terlapor K kembali berdiskusi dengan keluarga korban terkait masalah utang piutang yang terjadi.
Korban juga menjelaskan masalah kehilangan uang kakak korban yang mencapai Rp80.000 yang dipinjam oleh terlapor ZF selama dua tahun namun belum dibayar. Akibat perdebatan tersebut, istri terlapor F menampar korban dan menariknya keluar rumah. Korban pun menendang F dan akhirnya terjadilah kekerasan fisik oleh F, K, dan terlapor ZF terhadap korban.
Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka dan lebam di beberapa bagian tubuhnya. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Itulah rangkuman mengenai kasus keluarga yang terlibat kericuhan hanya karena utang di Jakarta Timur.