Polres Metro Bekasi telah menyerahkan 10 sepeda motor yang dicuri oleh sejumlah pelaku kejahatan di sekitar Kabupaten Bekasi kepada para pemiliknya. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengatakan bahwa pengembalian kendaraan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi. Mustofa menjelaskan bahwa setelah melalui proses penyelidikan dan verifikasi kepemilikan, sepeda motor yang berhasil diamankan dikembalikan secara simbolis kepada pemiliknya yang sah. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan hukum dan mengembalikan hak warga yang dirugikan oleh tindakan kriminal. Mustofa mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan mengajak warga untuk aktif menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa 10 kendaraan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan tujuh tersangka. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, yang mengusung semangat “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.”
Polres Metro Bekasi Kembalikan 10 Sepeda Motor Curian ke Pemiliknya
