Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Pembayaran utang per semester diharapkan agar utang sejak tahun 2018 sebesar Rp 92 Miliar dapat segera terbayarkan. Hal ini disoroti oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya pembayaran utang DBH untuk mendukung program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga sangat penting untuk ditekankan guna memastikan kelancaran dalam pemulihan utang yang masih terhutang.
DPRD Pangandaran Mendorong Pelunasan Utang Dana Desa
