Dinas Perlindungan Anak DKI Bersama Korban Pencabulan di Tebet

by

Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta memberikan pendampingan kepada lima korban dugaan pencabulan oleh seorang guru ngaji di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Tim layanan dari DKI Jakarta telah membantu dan mendampingi kelima korban dari total 10 korban yang terdampak. Berbagai layanan diberikan, mulai dari penjangkauan, psikoedukasi, konsultasi hukum, hingga pemeriksaan psikologis.

Komitmen untuk mendampingi para korban juga dilakukan oleh tim layanan yang terdiri dari layanan hukum, psikologi, dan pendampingan korban bersama Polres Metro Jakarta Selatan. PPPA Provinsi DKI Jakarta memiliki layanan 24 jam agar memberikan pendampingan psikologi dan hukum kepada perempuan dan anak korban kekerasan. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kekerasan yang mereka alami agar segera mendapatkan bantuan yang diperlukan.

Seorang oknum guru ngaji telah ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap 10 santri perempuan di Kelurahan Kebon Baru, Jakarta Selatan. Tersangka menggunakan modus pengajaran hadas sebagai sarana untuk melakukan tindakan pencabulan. Penangkapan tersebut didasarkan pada laporan polisi yang dimasukkan oleh korban. Dukungan dan pendampingan dari pihak berwenang serta PPPA DKI Jakarta terus diberikan untuk melindungi hak-hak korban dan mengawal proses hukum yang berjalan.

Source link