ODGJ Membuat Panik di Apartemen Kalibata: Apa yang Harus Anda Ketahui

by

Penduduk di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan dicemaskan oleh seorang wanita inisial A (23) yang terganggu oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ternyata adalah seorang pengungsi yang terdaftar di United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi Keimigrasian Jakarta Selatan, Oktinardo. Setelah menerima laporan, pihak berwenang langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengonfirmasi identitas orang asing tersebut. Ternyata, ODGJ tersebut merupakan warga asal Afganistan yang berada dalam yurisdiksi UNHCR dengan batas waktu tinggal di Indonesia maksimal sembilan tahun. ODGJ ini sering mendapat kiriman uang bulanan dari keluarganya di Afganistan atau dari keluarga yang telah menjadi warga negara baru. Tindakan nekat seorang wanita inisial A (23) yang melompat dari lantai 19 apartemen Kalibata City disebabkan oleh paniknya saat mengetahui adanya ODGJ di unitnya. ODGJ ini dibawa oleh kakaknya dari Australia untuk bertemu, dan kakak ini bertanggung jawab penuh terkait pengobatan dan dana penggantian untuk korban yang mengalami patah kaki. Setelah kejadian tersebut, ODGJ tersebut telah tinggal selama tujuh hari di apartemen Kalibata City. Hal ini menunjukkan pentingnya memahami latar belakang dan keadaan mental seseorang sebelum membuat asumsi atau tindakan drastis yang dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain.

Source link