Pihak kepolisian memerlukan waktu sekitar dua minggu untuk melakukan tes DNA terhadap mayat tanpa kepala yang ditemukan di Kali Ciliwung, Jakarta Selatan. Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, mengatakan bahwa proses tes DNA ini telah dimulai sejak tanggal 14 Juli untuk mengidentifikasi korban yang diduga merupakan pegawai Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya, Rumah Sakit Polri masih melakukan autopsi terhadap mayat tersebut sebelum menjalankan tes DNA. Meskipun keluarga korban telah memberikan informasi mengenai ciri-ciri korban, termasuk tahi lalat di bawah mata dan dagu, pihak kepolisian tetap memerlukan tes DNA untuk memastikan identitas korban dengan lebih akurat.
Mayat tanpa kepala tersebut pertama kali ditemukan oleh warga di Kali Ciliwung, yang diduga merupakan seorang pria. Polisi menduga kondisi mayat rusak karena kemungkinan dimakan oleh binatang seperti biawak. Selain itu, korban juga diduga merupakan pegawai Kemendagri yang hilang saat sedang memancing di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Proses autopsi dan tes DNA ini diharapkan dapat memberikan kepastian identitas korban kepada pihak berwenang.





