Prabowo Sita Penggiling Padi Nakal dan Serahkan ke Koperasi

by

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah memberikan peringatan kepada para pelaku usaha penggilingan padi untuk tidak memainkan harga yang dapat merugikan petani dan rakyat. Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil alih usaha penggilingan padi yang tidak patuh dan menyerahkannya kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, penggiling padi merupakan cabang produksi penting bagi negara yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Dalam acara peluncuran Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Klaten, Prabowo juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menerima laporan mengenai keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan yang didapat oleh sejumlah penggilingan padi. Untuk menjaga stabilitas harga padi dari petani, pemerintah telah berusaha untuk menertibkan hal ini.

Selain itu, Prabowo juga menyoroti permasalahan beras berlabel premium yang ternyata merupakan oplosan. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tindak pidana dan akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung serta Polri untuk diusut. Prabowo menekankan bahwa tindakan curang seperti ini merugikan rakyat Indonesia hingga Rp100 triliun setiap tahun dan harus ditindak tegas sesuai hukum.

Prabowo menyatakan bahwa segala tindakan curang merupakan pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat serta menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan dengan tegas. Di mata Prabowo, upaya memperkuat keadilan ekonomi dan mencegah segala tindakan curang adalah langkah penting untuk membangun kemakmuran bagi bangsa Indonesia.

Source link