Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik curang dalam perdagangan beras. Dalam pidatonya di acara Harlah ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Prabowo mengungkapkan bahwa manipulasi harga dan penyalahgunaan beras subsidi telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp100 triliun setiap tahun. Menurutnya, tindakan seperti itu telah merugikan masyarakat dan melanggar konstitusi. Prabowo juga menyebutkan bahwa sebanyak 212 perusahaan penggiling padi telah terbukti terlibat dalam praktik curang tersebut.
Selain itu, Prabowo juga menilai bahwa tindakan semacam itu adalah kejahatan ekonomi yang harus ditindak tegas. Ia mengungkapkan bahwa kerugian sebesar itu bisa digunakan untuk meningkatkan layanan dasar bagi masyarakat, seperti memperbaiki sekolah, rumah sakit, dan pesantren di seluruh Indonesia. Prabowo pun telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk segera bertindak dalam menyelidiki dan menindaklanjuti praktik curang tersebut.
Dengan tegas, Prabowo menegaskan bahwa upaya memberantas praktik curang dalam perdagangan beras ini bukanlah atas dasar keinginan pribadi, namun merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, cabang produksi yang vital bagi negara, seperti produksi beras, jagung, dan minyak goreng, harus dikelola oleh negara sesuai dengan amanat konstitusi. Prabowo menegaskan bahwa penindakan terhadap praktik curang tersebut adalah upaya untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat secara keseluruhan.
