Pelecehan Anak di Jakarta Timur: Pelaku Ditangkap Setelah Menjadi Buronan
Pelaku pelecehan seorang anak perempuan berusia 4 tahun di kawasan Makasar, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap setelah menjadi buronan selama empat hari. Kakek dari korban mengatakan bahwa polisi tiba di rumah pelaku dan langsung menjemputnya. Polisi melakukan penangkapan dengan diam-diam untuk menghindari kehebohan di lingkungan sekitar.
Setelah terduga pelaku pelecehan ditangkap, keluarga terduga pelaku sempat meminta penyelesaian secara kekeluargaan tanpa melibatkan jalur hukum. Namun, setelah mediasi yang melibatkan berbagai pihak seperti ketua RT, RW, keluarga korban, dan pihak keluarga terduga pelaku, terduga pelaku tidak hadir. Akhirnya, nenek korban melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Penangkapan dan penyelesaian kasus pelecehan ini memberikan pesan penting bahwa tindakan pelecehan tidak boleh diabaikan dan harus ditindaklanjuti dengan serius. Semoga korban dapat mendapatkan keadilan dan mendapat perlindungan yang layak.





