Pria Tertangkap Polisi Tusuk Anggota TNI di Blok M

by

Pada Minggu (27/7) dini hari, kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial RU yang menyerang seorang anggota TNI di sebuah tempat hiburan di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kejadian ini membuat pihak kepolisian segera bertindak setelah menerima laporan dari masyarakat. Setelah olah TKP dan meminta keterangan dari empat saksi, korban yang ternyata merupakan anggota TNI segera dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati karena mengalami 13 tusukan akibat serangan tersebut. Meskipun pelaku dan korban tidak saling kenal, kepolisian berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Jakarta Timur pada malam yang sama. Barang bukti seperti pakaian korban disita untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Semua informasi ini disampaikan oleh AKP Bima Sakti dari Polres Jakarta Selatan dalam konferensi pers di Jakarta.

Source link