Pada Selasa (29/7), Polda Metro Jaya akan mengumumkan penyebab kematian diplomat muda dan staf Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP), demikian disampaikan oleh Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam setelah rapat analisa dan evaluasi bersama Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) di Mapolda Metro Jaya. Anam berharap pengumuman dapat dilakukan, kecuali jika terdapat tambahan alat bukti yang memerlukan penundaan. Meskipun belum ada fakta baru yang ditemukan selama rapat anev, Anam menegaskan bahwa proses dalam koridor yang tepat dan kredibel.
Gelaran rapat analisa dan evaluasi tersebut tidak dimaksudkan untuk menarik kesimpulan, tetapi lebih sebagai upaya memastikan bahwa Polda Metro Jaya bekerja sesuai prosedur dan kredibilitas. Kompolnas menyatakan bahwa penyebab kematian ADP semakin jelas dan siap diumumkan oleh Polda Metro Jaya. Dalam hal ini, Anam menekankan bahwa proses penyelidikan terus berjalan dan penegasan atas kesimpulan yang akan diumumkan dibuat dengan cermat. Hal ini juga sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk menjelaskan kejadian penemuan tas yang diduga milik Arya Daru.





