Seorang guru SDN Pejagan IV di Madura, Nuryasin, menemukan harta karun berupa koin-koin kuno peninggalan VOC saat membersihkan area becek di halaman sekolah dengan cangkul. Nuryasin melihat lapangan sekolah yang becek akibat hujan, sehingga ia memutuskan untuk menggali tanah dan menimbun area tersebut dengan tanah kering. Saat menggali tanah, dia terkejut melihat gerabah kuno di lubang galian, yang akhirnya berisi koin-koin kuno VOC.
Penggalian tanah berjalan lancar dan Nuryasin berhasil menutup area yang becek. Temuan harta karun yang berupa mata uang koin kuno tersebut membuat gempar Indonesia dan otoritas terkait langsung datang. Seluruh koin memiliki berat 13 Kg setara miliaran rupiah. Meskipun banyak yang memprediksi bahwa Nuryasin akan menjadi miliarder setelah menemukan harta karun tersebut, ia memilih untuk menyerahkan temuan tersebut pada museum.
Penemuan harta karun Nuryasin mengungkap tabir sejarah baru tentang bagaimana masyarakat bertransaksi di masa VOC ratusan tahun yang lalu. Transaksi menggunakan koin emas dan perak telah lazim dilakukan sejak zaman Kerajaan Hindu-Budha hingga masa VOC. VOC sendiri melakukan penyeragaman mata uang dengan mengedarkan banyak ragam koin untuk transaksi perdagangan, seperti rijksdaalder, dukat, stuiver, gulden, dan doit.
Koin doit VOC bahkan menjadi sebutan umum untuk uang di masyarakat Indonesia pada masa itu. Namun, era VOC berakhir pada 1799 dan mata uangnya menjadi sejarah, dengan sebagian menjadi harta karun terpendam. Temuan Nuryasin tidak hanya membuatnya terkenal sebagai penemu harta karun bersejarah, tetapi juga menghadirkan nilai-nilai sejarah yang masih relevan hingga saat ini.





