Perempuan Diduga Curi Kalung Berlian di Kelapa Gading: Penjelasan dan Fakta

by -172 Views

Seorang wanita berusia 49 tahun dengan inisial AM telah ditangkap oleh Kepolisian atas dugaan pencurian kalung emas berlian di Toko Diamond Jewelrey Mall Artha Gading di Jalan Boulevard Artha Gading Selatan. Pelaku ditangkap di Apartemen Altiz Bintaro Pondok Aren Tangerang Selatan setelah sejumlah barang bukti ditemukan oleh petugas kepolisian. Barang bukti tersebut termasuk pakaian, tas, dan dua unit telepon seluler yang digunakan pelaku saat melakukan tindak kejahatan. Penangkapan dilakukan setelah korban, yang mengalami kerugian sekitar Rp50 juta, melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada polisi. Korban, dengan inisial HER, menyatakan bahwa pelaku datang ke toko seolah-olah ingin membeli beberapa barang, namun pada akhirnya mencuri kalung emas dengan liontin berlian tanpa sepengetahuan korban. Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku AM di apartemennya di Bintaro Pondok Aren. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk penyelidikan lebih lanjut.

Source link