Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Penjaringan, tiga calon Anak Buah Kapal (ABK) asal Majalengka yang berenang melalui Waduk Pluit di Jakarta Utara tidak disekap oleh pemberi kerja. Setelah ditemukan oleh warga, polisi telah mengecek TKP dan meminta keterangan dari agensi terkait. Para calon ABK ini telah ditanggung oleh agensi mulai dari akomodasi hingga uang transportasi. Mereka memutuskan untuk kabur karena merasa menunggu terlalu lama tanpa jadwal kapal yang pasti. Meskipun tidak disekap, para ABK masih diperbolehkan bermain telepon seluler namun tidak diperkenankan pergi jauh karena bukan penduduk lokal. Kejadian ini merupakan hasil dari lowongan kerja di Facebook yang menawarkan gaji sekitar Rp6 juta untuk menjadi ABK di Muara Baru. Para korban yang lelah menjadi pengamen di Majalengka melamar untuk mengubah nasib mereka dan ditempatkan di sebuah mes bersama belasan calon ABK lainnya. Walaupun tidak ada penyekapan yang terjadi, kejadian ini menunjukkan pentingnya memahami kesepakatan dan keterlibatan dengan agensi yang benar.
ABK Asal Majalengka di Muara Baru: Kisah Bebasnya Tiga Calon Pekerja Kapal





