Imigrasi Periksa Kapal Asing di Tanjung Priok: Tindakan Terbaru

by -167 Views

Seksi Intelijen Penindakan dan Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok melakukan pemeriksaan terhadap tiga kapal asing yang bersandar di perairan Pelabuhan Tanjung Priok dalam Operasi Pengawasan Perairan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, menyatakan bahwa ketiga kapal H999, S 198, dan S 188 dicurigai melanggar aturan keimigrasian. Tim gabungan termasuk Tim Pengawasan Orang Asing, Bakamla RI, Binda, Kesbangpol, dan jajaran Kodam Jaya turut serta dalam operasi ini dengan tujuan memperkuat keamanan dan ketertiban di wilayah perairan. Sebelum melaksanakan operasi, pihak terlibat diarahkan untuk mengutamakan koordinasi, kewaspadaan, dan profesionalisme. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian, dokumen kapal, identitas awak kapal, serta ketentuan pelayaran di perairan Indonesia dalam rangka menjaga kedaulatan negara. Operasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menegakkan hukum di wilayah perbatasan dan jalur masuk ke Indonesia.

Source link