Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kramat Jati di Jakarta mengintensifkan pengawasan dan pengendalian gangguan ketertiban umum dengan membentuk Praja Siaga. Hal ini merupakan inovasi baru yang dilakukan untuk memastikan ketertiban umum di wilayah Kramat Jati tetap terjaga dengan baik. Praja Siaga terdiri dari tim yang diperkuat oleh 10 anggota Satpol PP Kecamatan Kramat Jati yang bertugas menjaga ketertiban umum mulai dari RW 01 sampai RW 10.
Praja Siaga Satpol PP Kecamatan Kramat Jati bertugas sebagai pelaksana pengawasan dan person in charge (PIC) di 2 hingga 3 RW. Mereka bekerja sama dengan pengurus warga seperti RT/RW untuk memastikan koordinasi yang baik dalam menjaga wilayah. Kolaborasi antara Satpol PP dan warga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan ketertiban umum secara humanis dan persuasif, serta menciptakan situasi yang aman dan teratur.
Keberadaan anggota Satpol PP juga dapat mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum sekaligus menjadi sarana sosialisasi program-program pemerintah secara berkelanjutan. Contohnya adalah tindak lanjut pengaduan masyarakat oleh Praja Siaga di wilayah RT 001/RW 10 Kelurahan Cawang. Praja Siaga telah berhasil melakukan penertiban secara persuasif dengan memberikan edukasi dan kartu kuning bagi pelanggaran.
Ketua RW 01 Kelurahan Cawang, Jayadi, memberikan apresiasi atas pembentukan Praja Siaga yang dinilai dapat memperkuat pengawasan wilayah. Harapannya, kehadiran Satpol PP baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan dapat membuat wilayah menjadi lebih baik, rapi, dan terbebas dari gangguan ketertiban umum.
Dengan adanya langkah-langkah seperti ini, diharapkan situasi yang tertib, aman, tentram, dan teratur akan menjadi kebutuhan bersama bagi warga. Ini juga dapat meningkatkan nilai ekonomis suatu wilayah. Kehadiran Praja Siaga diharapkan dapat memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.





