Kontroversi: Jenazah Pejabat Pajak Terbengkalai

by

Perpajakan selalu menjadi topik sensitif di Indonesia, dimana beberapa orang merasa terbebani dengan aturan perpajakan tersebut. Salah satu kasus tragis terkait pajak terjadi pada masa VOC di Jakarta (dahulu Batavia) yang melibatkan seorang pejabat bernama Qiu Zuguan. Qiu merupakan kepala lembaga Boedelkalmer yang bertanggung jawab atas harta peninggalan orang China di Indonesia. Sejak tahun 1715, Qiu menjalankan kebijakan yang menyusahkan rakyat, termasuk penarikan pajak untuk segala hal seperti perkawinan dan sertifikat kematian.

Meskipun banyak keluhan dari masyarakat terkait kebijakan perpajakan yang diterapkan oleh Qiu, tidak banyak yang bisa dilakukan untuk melawannya. Hal ini berujung pada ketidaksenangan masyarakat terhadap Qiu, terutama dari kalangan orang China. Meskipun demikian, saat Qiu meninggal pada tahun 1721, tidak ada warga yang bersedia untuk mengantarkan jenazahnya ke tempat peristirahatan terakhir. Akhirnya, keluarga harus menyewa warga lokal untuk mengusung peti mati Qiu ke kuburan, tetapi tindakannya yang menyusahkan rakyat tetap tidak bisa dilupakan oleh mereka.

Sebagai catatan sejarah, pada masa VOC, orang China menjadi sasaran utama pajak dengan pungutan yang tinggi untuk berbagai hal yang saat ini mungkin dianggap aneh. Kebijakan perpajakan yang diterapkan oleh Qiu dan lembaga Boedelkalmer pada saat itu menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat, dan bahkan saat kematiannya, Qiu tidak mendapat penghormatan yang biasanya diberikan kepada pejabat yang meninggal. Semua ini memperlihatkan bagaimana kebijakan perpajakan dapat memengaruhi hubungan antara pemerintah dan masyarakat di masa lampau.

Source link