Larangan Ketua DPR RI: Makan Duit Haram & Jujur pada Rakyat

by

Di Indonesia, banyak pejabat yang menggunakan posisinya untuk keuntungan pribadi. Namun, ada pelajaran berharga yang bisa dipetik dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR/MPR) periode 1971-1977, yaitu Idham Chalid. Beliau adalah seorang ulama sekaligus politisi Nahdlatul Ulama (NU) yang tidak pernah mengeksploitasi jabatannya untuk keuntungan pribadi. Sebaliknya, Idham Chalid menjalani hidup yang sederhana, tidak menggunakan mobil dinas, dan melarang istrinya belanja dengan uang di luar gaji resmi.

Karier politik Idham Chalid menanjak sejak terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar NU pada usia 34 tahun. Di era demokrasi parlementer Indonesia, beliau pernah menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri dan Menteri Kesejahteraan Rakyat. Bahkan ketika menjadi Ketua DPR/MPR, posisi tertinggi di lembaga negara yang menduduki posisi di atas presiden, Idham Chalid tetap konsisten menjaga kesederhanaan dan integritas.

Pada masa jabatannya, Idham Chalid tidak hanya mempraktikkan kesederhanaan dalam kehidupan pribadinya, tetapi juga memberikan pesan moral kepada para bawahannya. Beliau selalu melarang keluarganya memakan uang haram, memastikan bahwa istrinya hanya menggunakan uang dari gaji resminya. Lebih dari itu, Idham Chalid juga menekankan keprihatinan terhadap kejujuran dalam berinteraksi dengan rakyat. Baginya, komunikasi yang jujur dan perbuatan nyata lebih berarti daripada janji-janji manis.

Setelah mengakhiri masa jabatannya pada 1977, Idham Chalid kembali ke jalur dakwah sebagai seorang guru ngaji dan menyebarkan ajaran agama. Beliau meninggal pada 11 Juli 2010 dan diakui sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kisah Idham Chalid memberikan inspirasi tentang integritas, kesederhanaan, dan kejujuran yang seharusnya dijadikan teladan oleh pejabat publik saat ini.

Source link