Empat Tersangka Penyerangan Petugas saat Penjarahan Rumah Uya Kuya

by -187 Views

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap petugas saat terjadi penjarahan di rumah milik Anggota Komisi IX DPR RI, Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Menurut AKBP Dicky Fertoffan dari Polres Metro Jakarta Timur, keempat tersangka diduga melakukan perlawanan terhadap aparat yang sedang mengamankan lokasi tersebut. Mereka menyerang petugas saat kejadian penjarahan berlangsung. Para tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Lebih dari dua saksi di TKP dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Selain keempat tersangka, enam orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah milik Uya Kuya. Satu orang dari keenam tersangka baru ditangkap pada Rabu. Polisi juga telah mengamankan salah satu kucing milik Uya Kuya yang ditemukan di rumah salah satu pelaku yang berhasil ditangkap. Kucing tersebut dititipkan di Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) untuk menjaga keamanan dan perawatannya.

Penjarahan rumah Uya Kuya ini menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi tersebut diserbu massa. Video viral menunjukkan massa berhasil merobohkan pagar rumah dan menjarah isi rumah hingga lantai dua. Terdengar teriakan massa “Hancurkan” dan benda-benda rumah yang pecah. Uya Kuya telah memberikan klarifikasi terkait aksi joget-jogetnya di gedung MPR/DPR, yang tidak terkait dengan kenaikan tunjangan DPR. Mereka hanya berjoget mengikuti irama lagu untuk menghargai musisi yang tampil.

Source link