Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara sedang menyelidiki kasus pencurian warung kelontong di Jalan Kebantenan III, RT 06/05, Kelurahan Semper Timur. Kejadian ini terjadi saat pemilik warung tertidur dan kerugian sekitar Rp1 juta akibat uang yang dicuri. Kasus masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Cilincing. Pencurian baru diketahui setelah ada pembeli yang melihat kejanggalan di warung dan melaporkannya ke penjaga toko. CCTV merekam aksi pencurian tersebut, dan polisi telah meminta keterangan korban dan saksi. Masyarakat diimbau untuk melaporkan kejadian pencurian kepada pihak kepolisian jika mengetahuinya. Hal ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar wilayah Jakarta Utara.
Pencurian Warung Kelontong di Cilincing: Polisi Mulai Selidiki





