Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap seorang terduga provokator penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu malam. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal, mengungkapkan bahwa provokator tersebut telah diamankan setelah diduga menyebarkan ajakan melalui akun media sosial. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menjelaskan bahwa terduga provokator ditangkap di wilayah Depok melalui media sosial, dan polisi menyita dua unit telepon genggam yang digunakan untuk mengoperasikan akun TikTok.
Saat ini, polisi tengah memeriksa barang bukti yang disita dari pelaku. Mereka juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan provokator lain yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Uya Kuya. Sebelumnya, polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dan satu orang baru berhasil ditangkap. Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap keenam tersangka yang status hukumnya sudah ditetapkan, kecuali untuk satu tersangka yang baru tertangkap. Selain itu, lebih dari tiga saksi juga dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Kejadian penjarahan rumah Uya Kuya telah menjadi sorotan publik setelah kediamannya diserbu oleh massa. Video yang menampilkan massa merobohkan pagar rumah artis dan anggota DPR tersebut menjadi viral. Dalam klarifikasi, Uya Kuya membantah bahwa joget-joget yang dilakukan bersama anggota DPR lainnya tidak terkait dengan kenaikan tunjangan. Mereka hanya berjoget mengikuti irama lagu untuk menghargai musisi yang tampil. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam aksi penjarahan tersebut.





