Pada 30 Agustus 2025, polisi berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian televisi selama kerusuhan di rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Ketiga tersangka beraksi dengan mengambil televisi milik Uya Kuya secara bersamaan. Mereka berhasil ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Jakarta Timur pada tanggal 8 September. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua wanita dan satu pria sedang berjalan sambil membawa televisi dari rumah Uya Kuya. Dengan penangkapan ini, total sudah ada 15 tersangka yang ditetapkan dalam aksi penjarahan rumah Uya Kuya. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menemukan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi penjarahan tersebut. Kediaman Uya Kuya diserbu massa pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, yang merobohkan pagar rumah dan menerobos masuk untuk merusak dan menjarah barang-barang di dalamnya. Saat peristiwa terjadi, terdengar suara massa berteriak “Hancurkan”. Kita masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan ini.
Tiga Tersangka Ditangkap Polisi Saat Mencuri Televisi di Rumah Uya Kuya





