Dua Pria Tambora Jakbar Gasak AC: Kisah Terdesak yang Mengejutkan

by

Pada wilayah Tambora, Jakarta Barat, dua pria berinisial DM (30) dan FM (24) melakukan tindakan nekat dengan mencuri air conditioner (AC) di salah satu mal setempat karena terdesak kebutuhan hidup. Kepolisian berhasil menangkap kedua tersangka pada Rabu (10/9) malam, yang kemudian mengakui perbuatannya. DM merupakan mantan juru parkir di Tambora, sedangkan FM tidak memiliki pekerjaan tetap. Mereka menjual hasil curian tersebut dengan harga Rp500 ribu per unit. Menurut pengakuan mereka, ini adalah kali kedua mereka melakukan aksi pencurian. Modus operandi pelaku termasuk meminjam jaket ojek online untuk mengelabui warga. Meski tindakan ini dikaitkan dengan faktor ekonomi, hasil pemeriksaan menyatakan bahwa kedua pelaku negatif penggunaan narkoba. Saat ini, keduanya ditahan di Polsek Tambora untuk proses hukum lebih lanjut dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Source link