Polres Jakarta Timur Pulihkan Psikis Anak Korban Pencabulan

by

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur memprioritaskan pemulihan psikologis anak korban pencabulan oleh pamannya sendiri di Munjul, Cilangkap, Jakarta Timur. Korban, NFD (16), saat ini mendapatkan perlindungan dan layanan psikologi dari pihak kepolisian. Proses pendampingan dilakukan secara intensif untuk memastikan pemulihan yang menyeluruh. Langkah-langkah yang telah dilakukan termasuk layanan konseling, pendampingan psikologi, dan penelitian sosial. Kasus ini mengingatkan kita bahwa ancaman predator seksual seringkali datang dari lingkungan terdekat, oleh karena itu penting bagi orang tua untuk lebih waspada dan melindungi anak-anak mereka. Meskipun pelaku telah ditangkap, fokus utama kepolisian adalah pada pemulihan korban agar dapat melanjutkan kehidupannya dengan baik. Polres Metro Jakarta Timur tidak mentolerir kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak dan akan bertindak tegas terhadap pelaku. Pelaku, JP (36), ditangkap setelah melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri sejak Maret hingga September 2025. Modus pelaku adalah memberikan iming-iming uang kepada korban setiap kali melakukan tindakan bejat. Kasus ini sangat serius dan tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman 15 tahun penjara sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur telah menyita barang bukti dan memastikan kasus ini ditindaklanjuti dengan serius, sebagai bentuk kepedulian terhadap korban kekerasan seksual.

Source link