Presiden Prabowo Subianto telah melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan Anto Mukti Putranto. Penunjukan ini menjadi sorotan publik karena peran strategis Kepala KSP dalam membantu Presiden menjalankan agenda pemerintahan. Qodari dilantik dengan seragam jas hitam di Istana Kepresidenan, dan pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 97P Tahun 2025 yang juga mengangkat pejabat baru lainnya.
Muhammad Qodari, dalam peran barunya sebagai Kepala KSP, menyatakan komitmennya untuk meneruskan program-program Presiden Prabowo Subianto. Ia juga disampaikan pesan dari Presiden untuk KSP aktif dalam memperkuat fungsi komunikasi pemerintah, memberikan dukungan dalam menyampaikan capaian program kepada masyarakat, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program prioritas presiden.
Kantor Staf Presiden (KSP) memiliki peran penting dalam memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden, terutama dalam mengendalikan program-program prioritas nasional, komunikasi politik, serta pengelolaan isu-isu strategis. Dalam menjalankan tugasnya, Kepala Staf Kepresidenan bertugas memimpin pelaksanaan fungsi KSP, dengan komitmen untuk memberikan layanan berkualitas tinggi. Implementasi kebijakan di KSP juga mengacu pada standar ISO 20000-1:2018 untuk memastikan layanan dikelola secara efektif dan memuaskan pengguna.
Selain itu, KSP juga menekankan pentingnya keamanan informasi dengan menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) sesuai dengan ISO 27001:2022. Kebijakan keamanan informasi ini melibatkan penyusunan kebijakan, menjaga kerahasiaan dan integritas informasi, meningkatkan mutu pengelolaan keamanan informasi, serta mematuhi standar SMKI yang berlaku. Dengan langkah-langkah ini, KSP diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah dan menjalankan tugas monitoring dan evaluasi program prioritas presiden.