Setiap tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila setiap tahunnya. Untuk peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025, tema yang diusung adalah “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Meskipun makna resmi dari tema tersebut tidak dijelaskan secara detail, namun tema ini memberikan harapan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara dapat menjadi perekat bagi bangsa Indonesia yang beragam, baik dari segi suku, budaya, etnis, bahasa, maupun agama. Diharapkan Pancasila juga dapat menjadi perekat bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang bertujuan untuk melemahkan hingga menggantikan Pancasila sebagai dasar negara, seperti radikalisme, ekstremisme, dan separatisme.
Dengan Pancasila sebagai perekat bangsa, diharapkan mampu membawa bangsa Indonesia menuju Indonesia Raya, di mana masyarakat Indonesia hidup dalam kondisi merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Pendekatan ini juga mencerminkan optimisme dalam meraih masa depan dan cita-cita bangsa Indonesia yang sejahtera di negara yang kaya ini. Kementerian Kebudayaan RI telah menetapkan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 agar peringatan ini bukan hanya seremonial semata, namun juga sebagai momen refleksi bagi seluruh elemen bangsa dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi yang menyatukan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila biasanya dilangsungkan mulai pukul 08.00 WIB di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Presiden RI, Prabowo Subianto akan memimpin langsung upacara tersebut sebagai inspektur upacara. Rangkaian acara biasanya meliputi salam kebangsaan, penghormatan kebesaran, laporan komandan upacara kepada Presiden sebagai inspektur, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila oleh Presiden RI, pembacaan naskah pembukaan UUD NRI Tahun 1945 oleh Ketua MPR RI, pembacaan dan penandatanganan ikrar, serta pembacaan doa oleh Ketua DPR RI.
Acara ini dihadiri oleh para pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, dan undangan lainnya. Di level daerah, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota mulai pukul 08.00 waktu setempat. Mengenai pedoman pengibaran bendera Merah Putih, setiap instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan RI di luar negeri, satuan pendidikan, serta komponen masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2025; dan pada 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat, agar bendera berkibar satu tiang penuh.




