Polisi Tangkap Tiga Pencuri Motor Dikeroyok Warga Jakut

by -65 Views

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap tiga pria berinisial JY (29), AS (16), dan MS (23) setelah mereka mencuri motor milik korban NM (50) di Kampung Rawa Indah Jalan Pegangsaan Dua, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis malam dan para pelaku kemudian dihajar oleh warga sebelum diamankan oleh petugas. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor milik pelaku, sepeda motor milik korban, tas milik pelaku, kunci letter T, dan kunci mata lancip yang digunakan untuk mencuri motor. Kejadian bermula saat korban pulang kerja dan memarkir motornya di depan rumah, namun motornya kemudian dicuri oleh para pelaku. Korban yang mendengar suara motor melihat kejadian tersebut langsung berusaha menghadang ketiga pelaku dan berhasil diamankan oleh warga yang memberikan respon cepat.

Tindakan keberanian warga dalam menghadapi para pelaku ini menjadi contoh nyata kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap tindakan kriminal dan siap memberikan respons cepat untuk mencegah tindakan kejahatan. Keberhasilan Polsek Kelapa Gading dalam menangkap para pelaku memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban serta memberikan sinyal jelas bahwa tindakan kriminal tidak akan ditoleransi di lingkungan mereka.

Referensi:
ANTARA News – Polisi Tangkap Tiga Pencuri Motor yang Dikeroyok Warga di Jakut (Source link)

Source link