Pencuri Motor di Jakut Kembali Beraksi, Polisi Ungkap

by -46 Views

Terkait dengan kasus pencurian motor di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kapolsek Kompol Seto Handoko Putra menyampaikan bahwa pelaku yang tertangkap merupakan orang yang sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Dalam interogasi, pelaku inisial SY mengakui melakukan aksi pencurian motor sebanyak dua kali di kawasan Cilincing. Pelaku ini biasa menjual motor hasil curiannya di Tanah Merah, Kelapa Gading. Adapun pelaku lain, AS dan JY, mengaku bahwa mereka baru pertama kali melakukan aksi pencurian di Kelapa Gading.

Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap tiga pelaku yaitu JY (29), AS (16), dan MS (23) setelah mereka babak belur dihajar oleh warga yang mengetahui mereka mencuri motor korban di Kampung Rawa Indah. Kejadian ini terjadi pada Kamis malam dan petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk motor, tas, dan kunci yang digunakan untuk pencurian. Ketiga pelaku tersebut dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan dapat dikenai hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Dalam upaya penyidikan lebih lanjut, polisi terus melakukan pendalaman kasus ini. Peristiwa pencurian ini menjadi sorotan di Kelapa Gading dan petugas berhasil mengamankan para pelaku setelah mendapat laporan dari warga yang emosi terhadap tindakan kejahatan yang dilakukan. Tindak kejahatan seperti ini memperlihatkan pentingnya kerjasama antara petugas keamanan dan masyarakat agar kasus-kasus kriminal dapat ditangani dengan efisien demi keamanan lingkungan.

Source link