Strategi Perda Pengendalian Minuman Beralkohol yang Efektif

by -46 Views

Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol telah lama ada di Kabupaten Pangandaran. Perda ini diatur dalam Perda Kabupaten Pangandaran Nomor 2 Tahun 2023 sejak Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan bahwa Perda ini sudah disahkan sejak lama, namun pelaksanaannya menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Saat ini, fokus utama adalah implementasi Perda terkait pengendalian minuman beralkohol di daerah ini. Asep menyatakan bahwa kendati telah dilakukan razia, namun langkah konkret untuk penataan dan strategi yang tepat masih perlu ditingkatkan. Perda ini mengatur penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pangandaran, termasuk proses perizinan yang ketat. Beberapa kafe di Kecamatan Parigi dan warung di Pangandaran diketahui menyediakan minuman beralkohol dengan berbagai harga. Namun, penjualan minuman beralkohol diatur sedemikian rupa agar tidak mudah diakses oleh masyarakat umum.

Source link