Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yang terjadi pada 30 September 2025. Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa tindakan cepat dan responsif ini merupakan komitmen dari pihak kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pelaku yang melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan luka memar dan sakit pada bagian kepala telah berhasil diamankan setelah tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras melakukan penyelidikan. Proses pengungkapan kasus dilakukan dengan pendekatan humanis yang menghormati hak-hak korban dan pelaku serta menjaga transparansi dalam penanganan perkara. Barang bukti berupa satu buah baju merah dan satu celana oranye yang digunakan saat kejadian berhasil diamankan dari tangan pelaku. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Polisi terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Depok: Respons Laporan Warga





