Pada Selasa sore, Polsek Tanjung Priok di Jakarta Utara berhasil membubarkan tawuran antar pelajar yang membawa senjata tajam di Jalan Danau Bisma. Aksi pembubaran ini dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat melalui layanan 110. Kejadian tawuran tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan setelah mendapatkan laporan, personel Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok segera bergerak ke lokasi kejadian.
Saat personel tiba di lokasi, para pelaku tawuran langsung melarikan diri, meninggalkan barang bukti berupa celurit di tempat kejadian. Tim Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok kini sedang melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi pelaku tawuran. Sebanyak enam buah celurit telah diamankan di Polsek Tanjung Priok sebagai barang bukti.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, mengimbau orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah tawuran di antara pelajar maupun antar warga. Jika menemukan adanya tawuran, masyarakat dapat melaporkan melalui saluran 110. Selain itu, pihak kepolisian juga rutin melakukan sosialisasi dan edukasi di sekolah maupun lingkungan masyarakat guna meminimalkan kasus tawuran serupa.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan tawuran antar pelajar dan tawuran antar warga dapat diminimalkan secara signifikan. Upaya pencegahan dan penindakan tegas terhadap tawuran merupakan langkah yang penting bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.





